Full width home advertisement

Photography

Profession

Kok Bisa Sih ?

Post Page Advertisement [Top]


Postingan yang Bisa Bikin Kamu Masuk Penjara | Saat ini, media sosial sudah tidak bisa dilepaskan dari kehidupan manusia. Semua orang pasti punya media sosial, sebut saja Facebook, Instagram, dll. Mereka berusaha menarik perhatian orang lain dengan postingan postingan tertentu agar bisa mendapat banyak like (ngemis like) ataupun ngemis followers agar bisa dibanggakan atau disegani.

Mulutmu harimaumu, itu jaman dulu. Jaman sekarang postinganmu, harimaumu. Dalam bersosial media, kita harus berhati-hati akan apa yang kita post karena kalau salah-salah kita sendiri yang akan menanggung akibatnya. Nanti masuk penjara, siapa yang disalahkan? Orang tua pasti ujung ujungnya. Bisa bikin malu orang sekampung. Mau?

Berikut, beberapa postingan yang bisa bikin kamu masuk penjara:

1. Menghina atau Mencaci Pihak Tertentu


Salah satu contohnya adalah si kampret yang terang-terangan, direkam dan sambil bertelanjang dada menghina bapak presiden.

Si kampret ini akhirnya ditetapkan sebagai tersangka dan dijerat dengan pasal 27 ayat 4 juncto pasal 45 UU nomor 19 tahun 2006 tentang UU ITE dan ancamannya sampai enam tahun.

Pada akhirnya pemuda ini tidak ditahan loh meskipun sudah terjerat UU ITE. Kini dia dititipkan di panti sosial karena masih anak dibawah umur. Orangtua juga sudah minta maaf melalui video yang diunggah ke media sosial.

Apa untungnya juga? Situ yang ribut, eh yang dihina dan dimaki anteng anteng aja.

Bayangin betapa malunya bapak lu!

2. Penyebar Berita Bohong atau HOAX


Kita pasti sudah sering mendengar kata hoax. Kata hoax mengacu pada berita atau informasi yang tidak jelas kebenarannya. Biasanya tujuan orang yang sering membuat berita hoax adalah untuk menyudutkan ataupun mendukung suatu pihak, ngemis like ataupun sekedar iseng-iseng-an.

Nah buat kalian semua jangan sekali-kali membuat berita hoax apalagi yang menyangkut hajat hidup orang banyak bisa-bisa malah mendekap dibalik jeruji besi karena menyebarkan berita hoax juga dijerat dengan UU ITE.

Sobat harus hati-hati. Walaupun cuma iseng, sama aja melanggar Undang Undang.

3. Tingkah Laku Diri Sendiri dan Teman Teman


Yang ini nih sering banget ada diberbagai media sosial. Niatnya sih cuma gokil-gokilan sama teman-teman eh malah ga sadar kalau hal tersebut sudah melewati batas dan menyinggung perasaan suatu pihak. Ujung-ujungnya jadi perkara.

Nah, itulah beberapa postingan yang bisa bikin kamu masuk penjara. Sobat semua harus hati-hati ya. Jangan menyalahgunakan media sosial. Jangan lupa share jika bermanfaat, semoga membantu.

No comments:

Post a Comment

Bottom Ad [Post Page]